Desa Cantik 2025 Cakupan Wilayah Desa/kelurahan yang diusulkan oleh BPS Provinsi ditetapkan menjadi Desa Cantik melalui Keputusan Kepala (Kepka) BPS tahun 2025 tentang Desa Cinta Statistik . Desa/kelurahan yang ditetapkan tersebut menjadi nominasi dalam Penganugerahan Desa Cantik Terbaik.  BPS kabupaten kota melakukan pembinaan selain kepada desa cantik utama. Desa-desa lainnya yang mendapatkan pembinaan dapat diusulkan ke BPS Pusat melalui dashboard monitoring Desa Cantik pada saat periode penilaian mandiri. Selain mengusulkan nama-nama desa, dilaksanakan juga pelaporan output hasil pembinaan pada dashboard monitoring Desa Cantik oleh Pembina Desa Cantik BPS Kabupaten/Kota.  Desa-desa tambahan yang diusulkan melalui dashboard monitoring Desa Cantik akan ditetapkan pada Kepka BPS tahun 2025 (revisi). Desa/kelurahan tambahan tersebut juga menjadi nominasi dalam penganugerahan Desa Cantik Terbaik. Penyelenggaraan Desa Cantik Keberlanjutan Program Desa Cantik Pendampingan ke desa/kelurahan terkait kegiatan statistik diharapkan berkelanjutan agar peningkatan kapasitas aparat desa/kelurahan terkait kegiatan statistik dapat terealisasi. Keberlanjutan Program Desa Cantik diharapkan terus dilakukan oleh Desa/Kelurahan yang sudah berpredikat Desa Cantik.  Tim Pembina Desa Cantik BPS Kabupaten/Kota harus melakukan pemantauan terhadap seluruh Desa Cantik di wilayahnya, baik secara langsung ataupun online melalui koordinasi dengan agen statistik maupun pemantauan output di desa/kelurahan. Output kegiatan statistik di desa/kelurahan tetap dikirim oleh desa/kelurahan ke BPS Kabupaten/Kota dan diteruskan ke BPS Provinsi hingga BPS Pusat.  Peningkatan kapasitas aparat desa/kelurahan dalam menyediakan statistik desa/kelurahan yang lebih berkualitas dapat memberikan manfaat bagi berbagai stakeholder terkait (Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi) maupun BPS saat melakukan pengumpulan data untuk menyediakan data sampai level desa/kelurahan.