Rencana Tindak Lanjut Rencana Tindak Lanjut Pembina Desa Cantik BPS Kabupaten/Kota bersama-bersama Pembina Desa Cantik BPS Provinsi diharapkan: Memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Menyusun timeline dan rancangan kegiatan pembinaan dan pendampingan desa/ kelurahan, yang terdiri dari: Sosialisasi/Pencanangan Desa Cantik,  Pelaksanaan Pembinaan, Segera melakukan koordinasi dan sosialisasi Desa Cantik bagi yang belum. Melakukan dokumentasi pada setiap tahapan kegiatan pembinaan dan pendampingan Desa Cantik