Cakupan Wilayah Desa/kelurahan yang diusulkan oleh BPS Provinsi ditetapkan menjadi Desa Cantik melalui Keputusan Kepala (Kepka) BPS tahun 2025 tentang Desa Cinta Statistik . Desa/kelurahan yang ditetapkan tersebut menjadi nominasi dalam Penganugerahan Desa Cantik Terbaik.  BPS kabupaten kota melakukan pembinaan selain kepada desa cantik utama. Desa-desa lainnya yang mendapatkan pembinaan dapat diusulkan ke BPS Pusat melalui dashboard monitoring Desa Cantik pada saat periode penilaian mandiri. Selain mengusulkan nama-nama desa, dilaksanakan juga pelaporan output hasil pembinaan pada dashboard monitoring Desa Cantik oleh Pembina Desa Cantik BPS Kabupaten/Kota.  Desa-desa tambahan yang diusulkan melalui dashboard monitoring Desa Cantik akan ditetapkan pada Kepka BPS tahun 2025 (revisi). Desa/kelurahan tambahan tersebut juga menjadi nominasi dalam penganugerahan Desa Cantik Terbaik.