02 Tata Kelola dan Skema Pendampingan Desa Cantik
BPS RI – PUSDIKLAT BPS
Menyusun standardisasi statistik yang dibutuhkan di tingkat desa Melaksanakan pelatihan kepada calon pembina statistik desa
Tata Kelola Desa Cantik
Tata Kelola Desa Cantik
Tata Kelola Desa Cantik dimulai dari peran BPS RI melalui Pusdiklat BPS yang menyusun standardisasi statistik yang dibutuhkan di tingkat desa serta melaksanakan pelatihan kepada calon pembina statistik desa. Selanjutnya, peran BPS Provinsi sangat penting karena pejabat fungsional seperti statistisi atau pranata komputer yang ditunjuk akan mendapatkan pelatihan, kemudian berperan sebagai Pembina Desa Cantik serta melatih pembina di tingkat kabupaten atau kota. Di tingkat BPS Kabupaten/Kota, diutamakan pejabat fungsional yang juga mendapatkan pelatihan agar dapat menjadi pembina dalam program pembinaan Desa Cantik. Setelah itu, aparatur desa akan mendapatkan pembinaan statistik oleh pembina statistik desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Sebagai bentuk penghargaan, diberikan Piagam Penghargaan Pembina Desa Cantik kepada para pembina. Selain itu, apresiasi juga diberikan dalam bentuk Penghargaan Desa Cantik Terbaik serta dorongan untuk memperkuat kelembagaan statistik di desa.
Skema Pembinaan dan Pendampingan Cinta Statistik
Skema Pembinaan dan Pendampingan Desa Cinta Statistik
01 KOORDINASI DAN SOSIALISASI
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan sosialisasi dan koordinasi oleh BPS Kabupaten/Kota antara lain:
- Melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pemilihan desa/kelurahan yang mengikuti Program Desa Cantik.
- Pengusulan desa/kelurahan untuk mengikuti Program Desa Cantik ke BPS RI.
- Sosialisasi Program Desa Cantik 2025
- Penunjukan agen statistik desa/kelurahan yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa/Lurah.
02 IDENTIFIKASI KONDISI DAN POTENSI DESA/KELURAHAN
Penjelasan :
- Identifikasi Profil Desa/Kelurahan antara lain: tipologi wilayah, kependudukan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, penghasilan utama desa dan sebagainya.
- Identifikasi kondisi sosial ekonomi desa/kelurahan, seperti ketenagakerjaan, perumahan, penerima bantuan dan aktivitas ekonomi. Lainnya.
- Identifikasi permasalahan desa/kelurahan, misalnya permasalahan sosial ekonomi masyarakat yang dihadapi oleh desa/kelurahan saat ini.
- Identifikasi penyebab masalah desa/kelurahan, misalnya penyebab dari permasalahan sosial ekonomi masyarakat yang dihadapi oleh desa/kelurahan saat ini.
- Identifikasi potensi desa/kelurahan, yang dapat dijadikan pertimbangan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi desa/kelurahan.
- Rekomendasi solusi dan program untuk desa/kelurahan yang merupakan hasil diskusi pembina Desa Cantik dengan agen statistik untuk mengatasi permasalahan desa/kelurahan.
03 PERENCANAAN PROGRAM/KEGIATAN DI DESA/KELURAHAN
Dalam tahapan ketiga ini dilakukan penentuan beberapa hal sbb:
- Penentuan Rancangan Kegiatan:
- waktu,
- tahapan,
- kegiatan,
- metode,
- rancangan output
- Penentuan Tujuan Kegiatan
- Penyusunan kebutuhan sumber daya (SDM, anggaran, infrastruktur, dsb.)
04 PELAKSANAAN KEGIATAN
- Pelaksanaan kegiatan Program Desa Cantik dilakukan oleh agen statistik bersama dengan perangkat desa/kelurahan lainnya berdasarkan rancangan kegiatan yang telah disusun.
- Pembina Desa Cantik melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan ini.
05 MONITORING DAN EVALUASI
- Monitoring implementasi Program Desa Cantik dilakukan oleh BPS Pusat, BPS Provinsi, maupun BPS Kabupaten/Kota dimana koordinator monitoring tersebut adalah penanggung jawab teknis kegiatan Desa Cantik yang ditunjuk oleh Kepala BPS Provinsi/Kabupaten/Kota masing-masing.
- Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala dengan membahas kesulitan-kesulitan secara langsung maupun melalui media komunikasi yang tersedia (zoom meeting, google meet, videocall group, dsb.).
- Mekanisme monitoring akan dibahas dalam sesi Monitoring dan Penilaian Desa Cantik.