03 a Penyelenggaraan Kegiatan Statistik
- Sistem Statistik Nasional (SSN)
- Regulasi Terkait Sistem Statistik Nasional (SSN)
- Kerangka Sistem Statistik Nasional (SSN)
- Keterkaitan Sistem Statistik Nasional (SSN) dan Desa Cantik
- Penyelenggaraan Statistik
- Generic Statistical Business Process Model (GSBPM)
- Manajemen Data (Satu Data Indonesia)
Sistem Statistik Nasional (SSN)
Regulasi Terkait Sistem Statistik Nasional (SSN)
Kerangka Sistem Statistik Nasional (SSN)
Keterkaitan Sistem Statistik Nasional (SSN) dan Desa Cantik
Penyelenggaraan Statistik
URGENSI STATISTIK DALAM PEMBANGUNAN
PENGERTIAN DATA DAN STATISTIK
Konsep Kegiatan Statistik
Kegiatan Statistik adalah tindakan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistik, dan upaya yang mengarah pada berkembangnya Sistem Statistik Nasional.
Statistik adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik.
Kegiatan statistik bertujuan untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien guna mendukung pembangunan nasional.
Karakteristik Kegiatan Statistik
Menghasilkan suatu statistik
Mencakup keseluruhan tahapan proses bisnis statistik
- Perencanaan, Pengumpulan, Pemeriksaan, Penyebarluasan
- Identifikasi kebutuhan, Perancangan, Pembangunan, Pengumpulan, Pengolahan, Analisis, Diseminasi, Evaluasi
Kegiatan statistik adalah serangkaian aktivitas yang meliputi perencanaan, pengumpulan, pengolahan, dan analisis data untuk menghasilkan statistik.
Generic Statistical Business Process Model (GSBPM)
GAMBARAN UMUM PENYELENGGARAAN KEGIATAN STATISTIK
Manfaat GENERIC STATISTICAL BUSINESS PROCESS MODEL (GSBPM)
Manajemen Data (Satu Data Indonesia)
PENGERTIAN DAN TUJUAN SATU DATA INDONESIA
Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerahdalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.
PRINSIP SATU DATA INDONESIA
1. Standar Data
Manfaat Standar Data Statistik
- meningkatkan integritas dataset yang dirilis oleh pemerintah melalui standardisasi penyelenggaraan data pemerintah dalam hal penetapan konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, aturan dan asumsi
- memperbaiki alur koordinasi dan komunikasi antara Pembina Data dengan Walidata dan Produsen data di setiap Instansi Pemerintah
- menghindari terjadinya multi standar penyelenggaraan data rilis pemerintah melalui mekanisme harmonisasi data antar instansi pemerintah, penentuan ownership (kepemilikan) pada setiap rilis dataset, dan penetapan kode referensi pada data.
Komponen Standar Data Statistik
2. Metadata
Data yang dihasilkan oleh produsen data harus dilengkapi dengan metadatasesuai dengan struktur yang baku dan format yang baku yang ditetapkan oleh BPS.
Pengertian Metadata Statistik
- Informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan, atau dikelola.
- Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi.
3. Interoperabilitas
Pengertian Interoperabilitas Data
Prinsip bagi pakai data antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.
Agar dapat dibagipakaikan, data harus:
- Konsisten dalam sintak/bentuk, struktur/skema/komposisi penyajian, dan semantik/artikulasi keterbacaan;
- Disimpan dalam format terbuka yang mudah dibaca sistem elektronik
Contoh Implementasi Interoperabilitas Data
- Penyediaan data dalam format terbuka yang mudah dibaca sistem eketronik, misal data dalam format Excel, CSV, Json (jacascript object notation)
- Penyediaan webservice (Application Programming Interface/API) untuk mengakses data BPS melalui website BPS.
4. Kode Referensi dan Data Induk
Kode referensi dan data induk dibahas dalam Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat. Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat menyepakati:
- Kode referensi dan/atau data induk; dan
- Instansi Pusat yang unit kerjanya menjadi Walidata atas Kode Referensi dan/atau Data Induk tersebut.