Lewatkan ke konten utama

Urgensi Desa Cantik

Urgensi program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) didasari oleh visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia secara adil dan merata, sebagaimana disampaikan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober 2020. Presiden menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran, termasuk dari desa, pulau terdepan, hingga perbatasan. Namun, dalam praktiknya, desa masih sering menjadi objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, bukan sebagai subjek yang aktif dalam pengelolaannya.  

Berbagai data dikumpulkan di desa, tetapi kualitas, standar data, serta konektivitasnya masih perlu mendapat perhatian serius. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat menyebabkan inefisiensi sumber daya dan berpotensi menimbulkan inkonsistensi data. Berdasarkan temuan Bappenas dalam Pendampingan SDI Desa tahun 2020, salah satu permasalahan utama adalah terbatasnya kapabilitas statistik desa. Sumber daya manusia (SDM) di desa masih membutuhkan peningkatan keterampilan dalam mengelola dan memanfaatkan data. Selain itu, jumlah SDM yang tersedia terbatas dan sudah terbebani dengan berbagai tugas pelayanan masyarakat.  

Akibat dari keterbatasan ini, kualitas data yang dihasilkan menjadi tidak optimal, serta data yang telah dikumpulkan tidak dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, program Desa Cantik menjadi urgensi untuk meningkatkan literasi data di desa, memperkuat pengelolaan statistik, dan memastikan data dapat digunakan secara lebih efektif dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.