Lewatkan ke konten utama

Rencana Tindak Lanjut

Pembina Desa Cantik BPS Kabupaten/Kota bersama-bersama Pembina Desa Cantik BPS Provinsi diharapkan:

  • Memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
  • Menyusun timeline dan rancangan kegiatan pembinaan dan pendampingan desa/ kelurahan, yang terdiri dari:
  1. Sosialisasi/Pencanangan Desa Cantik, 
  2. Pelaksanaan Pembinaan,
  • Segera melakukan koordinasi dan sosialisasi Desa Cantik bagi yang belum.
  • Melakukan dokumentasi pada setiap tahapan kegiatan pembinaan dan pendampingan Desa Cantik