Rencana Tindak Lanjut
Pembina Desa Cantik BPS Kabupaten/Kota bersama-bersama Pembina Desa Cantik BPS Provinsi diharapkan:
- Memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
- Menyusun timeline dan rancangan kegiatan pembinaan dan pendampingan desa/ kelurahan, yang terdiri dari:
- Sosialisasi/Pencanangan Desa Cantik,
- Pelaksanaan Pembinaan,
- Segera melakukan koordinasi dan sosialisasi Desa Cantik bagi yang belum.
- Melakukan dokumentasi pada setiap tahapan kegiatan pembinaan dan pendampingan Desa Cantik