Lewatkan ke konten utama

Tujuan Program Desa Cantik

Program Desa Cantik (Desa/Kelurahan Cinta Statistik) merupakan inisiatif yang berlandaskan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik. Program ini bertujuan sebagai stimulus agar pengelolaan statistik di desa dan kelurahan semakin baik, dengan harapan meningkatkan kapabilitas statistik di tingkat desa.image.png

Melalui pembinaan Desa Cantik, diharapkan data statistik yang dikelola oleh desa semakin berkualitas, sehingga pengambilan keputusan dapat didasarkan pada data yang akurat dan relevan. Dengan demikian, statistik dapat berperan sebagai informasi utama dalam pembangunan desa, memastikan bahwa kebijakan dan program yang diterapkan lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.