Lewatkan ke konten utama

Tata Kelola Desa Cantik

Tata Kelola Desa Cantik dimulai dari peran BPS RI melalui Pusdiklat BPS yang menyusun standardisasi statistik yang dibutuhkan di tingkat desa serta melaksanakan pelatihan kepada calon pembina statistik desa. Selanjutnya, peran BPS Provinsi sangat penting karena pejabat fungsional seperti statistisi atau pranata komputer yang ditunjuk akan mendapatkan pelatihan, kemudian berperan sebagai Pembina Desa Cantik serta melatih pembina di tingkat kabupaten atau kota. Di tingkat BPS Kabupaten/Kota, diutamakan pejabat fungsional yang juga mendapatkan pelatihan agar dapat menjadi pembina dalam program pembinaan Desa Cantik. Setelah itu, aparatur desa akan mendapatkan pembinaan statistik oleh pembina statistik desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

Sebagai bentuk penghargaan, diberikan Piagam Penghargaan Pembina Desa Cantik kepada para pembina. Selain itu, apresiasi juga diberikan dalam bentuk Penghargaan Desa Cantik Terbaik serta dorongan untuk memperkuat kelembagaan statistik di desa.