Lewatkan ke konten utama

Halaman Baru

Pelaksana Metadata Statistik:

  • Produsen Data: Menghasilkan data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Salah satunya data yang dihasilkan harus dilengkapi dengan metadata. Menyampaikan data dan metadata kepada walidata.
  • Walidata: Mengumpulkan, memeriksa kesesuaian data, dan mengelola data dan metadata yang disampaikan oleh produsen data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Menyebarluaskan data dan metadata.
  • Pembina Data (BPS): Menetapkan struktur yang baku dan format yang baku dari metadata yang berlaku lintas instansi pusat dan/atau instansi daerah.

Jenis Metadata Statistik

Metadata Statistik Kegiatan: 

Sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran/dokumentasi dari penyelenggaraan kegiatan statistik.

Metadata Statistik Variabel: 

Sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran/dokumentasi dari variabel yang dikumpulkan dalam kegiatan statistik.

Metadata Statistik Indikator: 

Sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran/dokumentasi dasar terbentuknya suatu indikator, interpretasi terhadap suatu indikator, varibel pembentuk indikator, rumus yang digunakan dalam metode penghitungan indikator, dan informasi lain yang perlu untuk diketahui dalam upaya memberikan pemahaman yang tepat dalam menggunakan nilai indikator yang dihasilkan.

DOKUMEN PENDUKUNG PENYUSUNAN METADATA STATISTIK

  • Buku panduan dan kuesioner pengumpulan data

Memuat konsep dan definisi variabel, klasifikasi isian variabel, kalimat pertanyaan.

  • Buku panduan teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), proposal kegiatan

Memuat desain kegiatan statistik, metodologi, jumlah sampel dan petugas, rumus estimasi (jika dilakukan), jadwal, produk diseminasi, disagregasi penyajian data, dll.

  • Rancangan tabulasi, buku analisis hasil kegiatan statistik

Memuat rumus indikator, klasifikasi indikator, satuan, ukuran, serta konsep dan definisi indikator.

  • Formulir metadata statistik MS-Keg, MS-Var, MS-Ind

Dapat berupa softcopy dan hardcopy.